Kenaikan tarif PPN membuat ekonomi merosot di bawah 5 %
Keputusan pemerintah untuk tetap menaikkan tarif PPN di tengah pelemahan daya beli masyarakat bisa mengorbankan pertumbuhan ekonomi. Jika tetap berkukuh menaikkan tarif PPN di tengah penerapan berbagai iuran dan pungutan baru, ekonomi Indonesia diperkirakan merosot hingga tumbuh di bawah 5 %. Selama satu tahun terakhir ini saja, konsumsi rumah tangga sebagai kontributor terbesar pertumbuhan ekonomi telah tumbuh di bawah 5 %. Secara berturut-turut, konsumsi masyarakat hanya tumbuh 4,47 % (triwulan IV tahun 2023), 4,91 % (triwulan I-2024), 4,93 % (triwulan II-2024), dan 4,91 % (triwulan III-2024).Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto, Kamis (21/11) menegaskan, konsumsi rumah tangga yang berturut-turut tumbuh di bawah 5 % itu sebenarnya merupakan indikasi kuat bahwa daya beli masyarakat sedang melemah.
Namun, alih-alih fokus menjaga daya beli masyarakat, pemerintah justru mengeluarkan berbagai rencana kebijakan yang bisa semakin menggerus daya beli dan pertumbuhan konsumsi. Kebijakan yang paling disoroti adalah kenaikan tarif PPN dari 11 % menjadi 12 % pada 1 Januari 2025. Kenaikan pajak konsumsi itu otomatis berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa di tengah masyarakat. ”Semestinya pemerintah punya sense of crisis. Kepekaan dalam melihat situasi ekonomi masyarakat saat ini. Namun, sampai hari ini, narasi yang dibangun adalah menaikkan dan menaikkan (pajak dan berbagai pungutan) terus. Bagaimana mau bicara pertumbuhan ekonomi tinggi jika daya beli semakin melambat?” kata Eko dalam diskusi di Jakarta. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023