BTN, Akusisi Bank Syariah
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) saat ini sedang melakukan limited review sehubungan dengan adanya rencana aksi korporasi yakni, mengakuisisi bank syariah untuk nantinya digabungkan dengan BTN Syariah. Saat ini proses tersebut memasuki babak akhir yang diperkirakan akuisisi berlangsung pada awal tahun depan. "Saat ini proses uji tuntas atau deu diligence terhadap calon bank yang akan diakuisisi telah sampai pada tahap finalisasi perseroan dan pemegang saham pengendali (PSP) bank uang akan diakuisisi sedang melakukan negiosasi serta menyusun perjanjian jual beli bersyarat (conditional sale and purchase agreement/CSPA)," jelas Corporate Secretary BTN Ramon Armando. Adapun, sesuai Peraturan OJK (POJK) No.12 Tahun 2023 tentang Limit Usaha Syariah (UUS), BTN wajib melakukan proses permisahan UUS (Permohonan izin atau persetujuan kepada regulator), selambatnya dua tahun setelah publikasi laporan keuangan per Desember 2023 pada kuartal I-2024 bahwa UUS BTN telah memiliki aset lebih dari Rp 50 triliun. Perseroan mengambil opsi yang paling efisien, mudah, dan cepat dilaksanakan dalam persiapan pemisahan atau spin off UUS dan saat ini dalam proses finalisasi due diligence terhadap calon bank yang akan diakuisisi. (Yetede)
Tags :
#PerbankanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023