;

Perkuat Industri Tekstil dengan Pembatasan Impor

Ekonomi Yoga 20 Nov 2024 Kompas
Perkuat Industri Tekstil dengan Pembatasan Impor

Pengendalian impor produk di bidang petrokimia dinilai bisa menjadi langkah memulihkan kinerja industri tekstil. Industri petrokimia dan turunannya perlu ikut menjadi fokus penyelamatan pemerintah di tengah tingginya persaingan produk dan ancaman ketidakstabilan ekonomi dan geopolitik. Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, dua pertiga bahan baku utama tekstil berasal dari industri petrokimia atau bahan hasil pengolahan petroleum. Di dalam negeri, industri tersebut tidak lepas dari persaingan dengan industri luar yang memasarkan produknya di Tanah Air, termasuk untuk memasok industri tekstil.

Sementara produk industri tekstil dalam negeri bersaing dengan produk impor yang mayoritas ilegal, importasi produk petrokimia yang masif dilakukan secara legal. ”Maka, sebetulnya pemerintah bisa dengan mudah melakukan kontrol melalui tata niaga. Sayangnya, dalam Permendag No 8 Tahun 2024, produk petrokimia yang awalnya dimasukkan aturan tata niaga menjadi tidak ada lagi,” ujarnya, Selasa (19/11). Hal ini juga menjadi rekomendasi PT Chandra Asri Pacific Tbk kepada pemerintah.

Direktur Hukum, Hubungan Eksternal, dan Ekonomi Sirkular Chandra Asri, Edi Rivai saat ditemui di Cilegon mengatakan, pihaknya telah menyampaikan pentingnya pengendalian barang impor dan penguatan industri dalam negeri untuk menciptakan lapangan kerja hingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi. ”Saya bilang, kita sudah darurat banjir barang impor, dampak dari kebijakan sebelumnya, yaitu free trade agreement, IEU-CEPA, dan sebagainya, yang membuat itu pasar, bebas. Dalam situasi saat ini, industri seperti tekstil tidak baik-baik saja. Jadi, memang perlu di-highlight pentingnya pengendalian impor untuk keberlanjutan industri petrokimia dan turunannya,” ujarnya. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :