Kenaikan PPN pada tahun 2025
Setelah cukup lama menggantung, pemerintahan Prabowo-Gibran akhirnya memberi sinyal kuat untuk melanjutkan rencana kenaikan tarif PPN pada tahun 2025. Ketidakpastian seputar wacana kenaikan tarif pajak itu diakhiri Menkeu Sri Mulyani saat ia menjawab pertanyaan anggota Komisi XI DPR di forum rapat kerja perdana bersama Kemenkeu, Rabu (13/11). Dalam forum tersebut, sebenarnya cukup banyak anggota DPR, baik dari partai politik pendukung pemerintah maupun tidak, yang meminta pemerintah untuk mempertimbangkan ulang rencana kenaikan tarif PPN di tengah daya beli masyarakat yang melemah. Argumentasi mereka sama: ekonomi sedang lesu. Daya beli masyarakat melemah, tingkat konsumsi rendah selama satu tahun terakhir, jumlah penduduk kelas menengah merosot, sektor manufaktur masih terkontraksi, dan kasus PHK meningkat.
Sri Mulyani menilai, kenaikan tarif PPN dari 11 % menjadi 12 % dibutuhkan karena ”APBN harus dijaga kesehatannya di tengah berbagai krisis keuangan global”. Keuangan negara saat ini seret. Setoran pajak lesu dan tak bakal mencapai target tahun ini, sampai-sampai Sri Mulyani mengeluh kepada DPR, ”tahun ini adalah tahun yang sangat berat”. Keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif PPN sedikit berbeda dari nuansa arah kebijakan pajak yang selama ini disampaikan Prabowo dan orang-orang di sekitarnya sebelum menjabat. Semasa kampanye ataupun setelah terpilih, Prabowo berkali-kali berjanji untuk tidak menaikkan tarif pajak yang memberatkan masyarakat dan pelaku usaha. Kilas balik ke 29 Januari 2024, saat menghadiri diskusi ”Industri Keuangan dan Pasar Modal dalam Roadmap Menuju Indonesia Emas” di Jakarta, Prabowo berjanji untuk tidak menaikkan tarif pajak jika terpilih dalam Pilpres 2024.
Alih-alih menaikkan tarif pajak, ia memilih menggenjot penerimaan pajak dengan cara membuat pemungutan pajak lebih baik dan efisien. Drajad Wibowo, yang dulu merupakan bagian dari anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, juga pernah menyampaikan bahwa rencana kenaikan tarif PPN bukan kebijakan Prabowo, karena itu sudah diputuskan sejak pemerintahan Jokowi. Kini, setelah resmi menjabat, janji-janji itu seolah terlupakan. Tak ayal, protes dan kritik datang dari berbagai sisi. Di jagat me- dia sosial muncul ajakan untuk ”memboikot” pemerintah dengan cara menahan belanja. Gerakan itu juga mengajak warga untuk berbelanja di warung-warung kecil ketimbang di minimarket dan supermarket untuk menghindari PPN. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023