Bea dan Cukai Lepas Tangan
Kondisi PT Sri Rejeli Iman Tbk (Sritex) yang pailit dan kekurangan bahan baku menjadi pantauan pemerintah. Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menerangkan, pihaknya akan memantau ketersediaan bahan baku PT Sritex yang saat ini hanya baku PT Sritex yang saat ini hanya cukup unuk tiga minggu ke depan Kementerian Perindustrian (Kemeperin) juga masih menunggu hasil kasasi yang sebelumnya diajukan oleh Sritex untuk tindakan lebih lanjut. "Masih menunggu hasil kasasi," ujar dia di Jakarta. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Reni Yanita menambahkan, bahan baku yang dibutuhkan oleh Sritex saat ini masih dalam proses importasi. Hal itu karena ketika perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut dinyatakan pailit, akses ke zona berikat sempat dibekukan. "Ketika itu dipailitkan Bea Cukai mengantisipasi, mungkin dia terlalu atraktif atau apa, akhirnya semua fasilitasnya dibekukan, bahasanya. Nah itu ketika udah dibekukan, kita ada proses membuka kembali," kata Dia.
Tags :
#TekstilPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023