;

PPh atas Dividen Dinfre dan RDPT Juga Dipangkas

PPh atas Dividen Dinfre dan RDPT Juga Dipangkas
Selain meninjau pemangkasan tarif pajak penghasilan (PPh) untuk bunga obligasi negara, pemerintah tengah merumuskan kebijakan baru untuk mengatur PPh atas dividen Dana Investasi Infrastruktur dan Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT). Rencananya pemerintah akan menyamakan tarif PPh DINFRA dengan PPh atas dividen DIRE. Sedangkan tarif dividen atas RDPT akan disamakan dengan produk reksadana.
Download Aplikasi Labirin :