;

DJP: Covid-19 Beri Tiga Dampak Ekonomi RI

Politik dan Birokrasi Leo Putra 15 Jul 2020 Investor Daily, 15 Juli 2020
DJP: Covid-19 Beri Tiga Dampak Ekonomi RI

Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo mengungkapkan, pandemi Covid-19 memberi tiga dampak besar terhadap perekonomian Indonesia, sehingga masuk dalam masa krisis. "Gejolak ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 ini menghantam Indonesia bagaikan sebuat perfect storm yang setidaknya memberi tiga dampak besar bagi perekonomian," kata dia saat memperingati Hari Pajak 2020 yang bertema "Bangkit Bersama Pajak dengan Semangat Gotong Royong", Selasa (14/7). Suryo Menyebutkan, dampak pertama dalah membuat konsumsi rumah tangga atau daya beli yang merupakan penopang 60% terhadap ekonomi jatuh cukup dalam. Dampak kedua yaitu pandemi menimbulkan adanya ketidakpastian yang berkepanjangan sehingga investasi ikut melmah dan berimplikasi pada terhentinya usaha. Dampak ketiga adalah seluruh dunia mengalami pelemahan ekonomi sehingga menyebabkan harga komoditas turun dan ekspor Indonesia ke beberapa negara juga terhenti. Tekanan cukup berat dari pandemi Covid-19, kata Suryo, membuat penerimaan negara turun signifikan.

Download Aplikasi Labirin :