Jiplak-menjiplak Karya Ilmiah di Perguruan Tinggi
JIPLAK -menjiplak karya ilmiah di perguruan tinggi terus terjadi dalam sepuluh tahun terakhir. Kabar terbaru, buku karya sejarawan dan penulis Inggris yang mengkhususkan diri pada sejarah Indonesia, Peter Carey, diduga dijiplak tim penulis sejarah dari Universitas Gadjah Mada (UGM). UGM pun membentuk tim ad hoc untuk menyelisik kasus tersebut. Dugaan plagiarisme bukan hanya terjadi pada buku Peter Carey. Praktik plagiarisme bak virus yang terus bermutasi karena kampus ditengarai tidak menangani kejahatan akademik ini secara serius. Percepatan dan pengangkatan guru besar di luar aturan juga menambah sengkarut plagiarisme. Kenapa Plagiarisme Karya Ilmiah Terus Terjadi di Perguruan Tinggi Sengkarut Dugaan Plagiarisme Karya Peter Carey oleh Sejarawan UGM Sanksi plagiarisme sudah diatur dengan tegas. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengatur pencopotan gelar dan ancaman pidana penjara 2 tahun bagi pelaku plagiarisme. Sejumlah pakar menyarankan kampus membenahi integritas akademik dengan menegakkan sanksi agar memberikan efek jera. Selain itu, kampus harus menerapkan kebijakan publikasi yang lebih berfokus pada kualitas ketimbang kuantitas. (Yetede)
Tags :
#NasionalPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023