;

Selama Pilkada Pemberian Bansos Dihentikan

12 Nov 2024 Kompas
Selama Pilkada Pemberian Bansos Dihentikan

Mendagri Tito Karnavian menyetujui usulan anggota Komisi II DPR untuk menghentikan sementara distribusi bansos hingga seusai pemungutan suara pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November 2024. Penyaluran bansos selama pilkada dikhawatirkan disalahgunakan untuk memenangkan salah satu calon di pilkada. Persetujuan Mendagri Tito Karnavian disampaikan Wakil Mendagri Bima Arya Sugiarto saat rapat dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/11). Mendagri bakal menerbitkan surat edaran ke seluruh pemda untuk menghentikan sementara penyaluran bansos tersebut.  Rapat digelar untuk meningkatkan kesiapan pelaksanaan Pilkada 2024. Dalam rapat, dugaan pelanggaran netralitas ASN disorot.

Selain itu juga rentannya penyalahgunaan bansos untuk kepentingan pemenangan calon, utamanya petahana atau calon yang dekat dengan pejabat di pemda. Awalnya, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P, Deddy Sitorus, mengatakan, Mengingat kuatnya peran ASN, termasuk pj kepala daerah, dalam memobilisasi birokrasi serta anggaran, Deddy mengusulkan semua bansos dari pemda dihentikan sementara hingga pelaksanaan pilkada selesai. Jadi, tidak ada yang diuntungkan, baik itu (calon kepala daerah) dari PDI Perjuangan maupun dari mana pun. Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulfikar Arse Sadikin sepakat dengan usulan Deddy. Penghentian sementara bansos penting agar semua calon yang berkontestasi di Pilkada 2024 diperlakukan adil dan setara oleh pemda. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :