;

PT Sritex Liburkan Sebagian Pegawai akibat Kekurangan Bahan Baku

Ekonomi Yoga 08 Nov 2024 Kompas
PT Sritex Liburkan Sebagian Pegawai akibat Kekurangan Bahan Baku

Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbkatau Sritex mengakui, putusan pailit menyebabkan salah satu sektor usaha perusahaan itu kekurangan bahan baku. Imbasnya, sebagian pegawai diliburkan sementara. Manajemen berupaya melakukan kasasi demi mencabut status pailit yang dikenakan pada perusahaan tersebut. Putusan pailit Sritex dikeluarkan PN Kelas 1A Semarang pada 21 Oktober 2024. Putusan itu berawal dari gugatan pembatalan perjanjian perdamaian yang diajukan PT Indo Bharat Rayon, selaku kreditor dari empat perusahaan grup Sritex. Empat perusahaan tersebut adalah PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.

Keempat perusahaan itu digugat karena dinilai lalai memenuhi kewajiban pembayaran utang. Konsekuensi dari putusan pailit itu ialah hilangnya hak pengelolaan dari perusahaan untuk menguasai dan mengurus hartanya. Setelah itu, kewenangan pengelolaan jatuh ke tangan kurator yang ditunjuk oleh pengadilan. ”Sekarang ini masa transisi kepailitan dari pemilik sebelumnya (Sritex) ke kurator. Dalam masa transisi ini, tentu banyak guncangan juga. Ada fasilitas-fasilitas yang dibekukan, yang tidak memungkinkan kami bekerja secara normal,” kata Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto. Iwan yang akrab disapa Wawan menyampaikan hal itu dalam sambutan saat menerima kunjungan dari Komisi VII DPR, Kamis (7/11) di kantor Sritex, Kabupaten Sukoharjo, Jateng.

Menurut Wawan, manajemen kurator terlalu mengulur-ulur waktu dalam menjalankan tugasnya sehingga tidak bisa memberikan kepastian bagi jalannya usaha. Pekerjaan kurator, kata dia, seolah terlalu berpusat pada urusan likuidasi. Padahal, ia menganggap, perusahaan berada dalam kondisi keuangan yang sehat. Dalam dua tahun terakhir, Net profit margin Sritex membaik dari -127 % pada 2021 menjadi -19 % pada 2024. Kondisi serupa juga terjadi pada EBITDA Margin yang membaik dari -118 % pada 2021 menjadi -4,5 %. Wawan juga menyatakan, Sritex tidak pernah terlambat membayar gaji karyawan ataupun tagihan listrik perusahaan. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :