;

Himbara Siapkan Langkah Penghapusan Kredit Macet UMKM

Ekonomi Hairul Rizal 07 Nov 2024 Bisnis Indonesia
Himbara Siapkan Langkah Penghapusan Kredit Macet UMKM

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani kebijakan baru terkait penghapusan tagihan piutang macet bagi UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan sektor lainnya seperti mode, kuliner, dan industri kreatif. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi UMKM yang sebelumnya kesulitan untuk memperoleh pembiayaan kembali, khususnya bagi yang utangnya sudah lama macet dan tidak mampu dibayar lagi.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor UMKM, terutama di bidang ekonomi kerakyatan yang berkeadilan. Beberapa bank BUMN seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Mandiri menyambut baik kebijakan ini dan sedang mempersiapkan diri untuk implementasinya, meskipun masih menunggu penetapan kriteria teknis dari pemerintah.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat selektif, hanya berlaku untuk UMKM yang sudah tidak mampu membayar utang dan telah masuk dalam daftar kredit macet yang proses penghapusannya telah dilakukan oleh Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp10 triliun untuk mendukung kebijakan ini tanpa melibatkan APBN.

Secara keseluruhan, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi UMKM yang tertekan untuk bangkit kembali, meningkatkan akses mereka terhadap kredit, dan mendukung pembangunan ekonomi yang lebih inklusif.


Download Aplikasi Labirin :