Insentif Pajak untuk UMKM Diperpanjang Hingga Akhir Tahun
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah menyusun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan mengatur perpanjangan masa pemberian insentif pajak penghasilan (PPh) final ditanggung pemerintah (DTP) untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga Desember 2020.
"Kami melihat, kondisi saat ini dan untuk insentif UMKM akan diperpanjang sampai Desember 2020. Akan kami proses, insentif PPh Final (DTP) sebesar 0,5% akan kami perpanjang sampai dengan Desember. Sekitar 1-2 minggu akan keluar PMK yang baru," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama dalam acara Seminar Katadata bertema UMKM Bangkit Bersama Pajak secara virtual, Senin (13/7)
Postingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
28 Jun 2025
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
26 Jun 2025
UMKM Masih Rawan Hindari Kewajiban Pajak
23 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023