Jumlah tersangka pegawai Kemenkomdigi berpotensi Bertambah
Jumlah oknum pegawai Kemenkomdigi yang terbukti melindungi situs judi daring atau judi online dari pemblokiran berpotensi bertambah. Audit terhadap mekanisme pemblokiran dan SDM di kementerian mendesak dilakukan agar upaya pemberantasan judi daring tidak berjalan di tempat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (5/11) mengatakan, saat ini sudah ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi meralat keterangan sebelumnya yang menyebut jumlah tersangka 16 orang. Dari 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, 11 di antaranya adalah pegawai Kemenkomdigi.
Dalam raker Komisi I DPR bersama Kemenkomdigi, Selasa, Menkomdigi, Meutya Hafid memastikan terdapat 11 pegawai di kementeriannya yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ke-11 tersangka tersebut memanfaatkan kewenangan mereka untuk melindungi sejumlah situs judi daring agar tidak terblokir oleh sistem yang dibuat kementerian. Meutya mengatakan, jumlah tersangka dalam kasus judi daring yang berasal dari tubuh kementeriannya masih berpotensi bertambah. Dia menyebut proses verifikasi masih terus berjalan untuk mengungkap keterlibatan oknum lainnya. ”Untuk saat ini masih 11 tersangka (dari Kemenkomdigi), tetapi tidak tertutup kemungkinan penonaktifan akan bertambah,” ujar Meutya. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023