Perusahaan teknologi raksasa Apple Inc Mengusulkan investasi 10 juta dollar AS
Perusahaan teknologi raksasa Apple Inc mengusulkan investasi 10 juta USD untuk produksi barang tambahan di Indonesia sebagai upaya agar larangan penjualan iPhone 16 dicabut. Sumber Bloomberg, Selasa (5/11) menyebutkan, Apple Inc berencana berinvestasi di sebuah pabrik di Bandung, dalam bentuk kemitraan dengan mitra pemasoknya. Fasilitas itu akan membuat produk-produk aksesori dan komponen untuk gawai Apple. Apple Inc telah mengajukan proposal kepada Kemenperin, yang bulan lalu memblokir izin penjualan iPhone 16 dengan alasan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) produk belum memenuhi persyaratan sebesar 40 %. Kemenperin disebut sedang mempertimbangkan proposal tersebut meski belum final dan dapat berubah. Sumber Bloomberg juga menyampaikan bahwa Apple berharap akan segera mencapai keputusan.
Larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia, seperti ditulis The BusinessTimes, adalah contoh terbaru dari tekanan yang diberikan pemerintahan presiden Prabowo kepada perusahaan-perusahaan internasional untuk meningkatkan manufaktur lokal karena berupaya melindungi industri dalam negeri. Negara di Asia Tenggara itu, tulis The Business Times, juga telah melarang penjualan ponsel Google Pixel Alphabet karena kurangnya investasi yang serupa. Jubir Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif, akhir Oktober 2024, di Jakarta, mengatakan, Kemenperin akan memproses hukum pihak-pihak yang mengiklankan seri iPhone 16 di platform e-dagang karena melanggar Pasal 35 PP No 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran. Kemenperin juga tengah mempertimbangkan penonaktifan IMEI seri iPhone 16 yang terbukti diperjualbelikan di Indonesia. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023