;

Menteri Komdigi Meutya Hafid Menonaktifkan 11 Pegawainya yang Melindungi Laman Judol dari Pemblokiran

Menteri Komdigi Meutya Hafid Menonaktifkan 11 Pegawainya yang Melindungi Laman Judol dari Pemblokiran
MENTERI Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menonaktifkan 11 pegawainya yang melindungi laman judi online dari pemblokiran. Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan mereka sebagai tersangka. Meutya tak menyebutkan identitas 11 pegawai tersebut karena masih memverifikasi serta menunggu koordinasi antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komdigi dan Polri. “Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas pegawai yang ditangkap,” kata Meutya kepada Tempo pada Senin, 4 November 2024. Politikus Partai Golkar itu menyatakan telah menandatangani Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 tentang upaya mendukung penegakan pemberantasan judi online di lingkungan Kementerian Komdigi. Dalam instruksi itu, Meutya meminta semua pegawai Kementerian Komdigi melaksanakan dan menaati pakta integritas tentang pemberantasan perjudian daring. Pakta yang ditandatangani para pegawai Kementerian Komdigi pada Juli 2024 itu berisi penolakan segala bentuk aktivitas perjudian daring, baik di dalam maupun di luar kedinasan. 

Dalam instruksi itu, Meutya Hafid juga menegaskan soal larangan pegawai Kementerian Komdigi berkomunikasi serta mempengaruhi dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas ataupun muatan judi online. Instruksi ini mulai berlaku per 1 November 2024. Polda Metro Jaya mengungkap aksi culas 11 pegawai Kementerian Komdigi kepada publik pada pekan lalu. Polisi menggeledah sebuah ruko di kawasan Galaxy Grand City, Bekasi, yang menjadi markas para pegawai itu pada Kamis, 31 Oktober 2024. Mereka sebenarnya bertugas memantau dan memblokir laman yang memiliki muatan judi online agar tak dapat diakses masyarakat. Namun, dalam praktiknya, mereka justru mengawal laman-laman itu dengan imbalan Rp 8,5 juta per laman per bulan. 

Berdasarkan penyidikan polisi, komplotan ini berhubungan langsung dengan pemilik laman yang mereka amankan. Meski demikian, polisi masih belum mengungkap siapa saja pemilik laman tersebut. “Kalau sudah kenal sama mereka (tersangka), mereka tidak memblokir dari data mereka,” ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi.  Dalam penggeledahan pekan lalu, penyidik membawa dua tersangka. Berdasarkan pantauan Tempo, seorang tersangka mengaku mereka biasa memantau sekitar 5.000 laman judi online dalam satu hari. Dari jumlah itu, mereka biasanya memblokir 4.000 laman, sedangkan seribu laman lainnya diamankan. “Biasanya (diblokir) 4.000, Pak. Seribu sisanya dibina,” ucap salah satu pelaku saat penggeledahan. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :