;

Momentum Tingkatkan Iklim Investasi Ekonomi di Indonesia

Ekonomi Yuniati Turjandini 05 Nov 2024 Investor Daily (H)
Momentum Tingkatkan Iklim Investasi Ekonomi di Indonesia

Pemerintah sudah tidak lagi mengandalkan insentif pajak untuk menarik investasi, sering berlakunya pajak minimum global 15% mulai 2025. Pada titik ini, pemerintah harus agresif mengucurkan insentif nonfinansial demi meningkatkan iklim investasi. Insentif itu bisa berupa kemudahan perizinan dan mendapatkan lahan, kepastian regulasi bagi calon investor, serta pembenahan ketentuan perburuhan. Adapun insentif fiskal sebaiknya diberikan kepada wajib pajak yang memiliki penghasilan kecil. Selain itu, agenda pemberantasan korupsi harus dijalankan maksimal demi memberikan kepastian hukum.

Efisiensi ekonomi juga perlu ditingkatkan, karena biaya logistik Indonesia masih yang tertinggi di kawasan. Skor incremental capital out-put ratio (ICOR) Indonesia juga harus dipangkas, lantaran saat ini mencapai 6, jauh lebih tinggi dari negara-negara tetangga. Ini menandakan ekonomi Indonesia boros modal, namun produktivitasnya rendah. Dengan iklim investasi yang kondusif, sejumlah kalangan menilai, aktivitas penanaman modal di Tanah Air bisa tetap menggeliat di tengah penerapan pajak minimum global. Alasannya, dimata investor, iklim investasi, terutama kepastian hukum dan regulasi lebih fundamental. Adapun insentif pajak dinilai sebagai faktor pertimbangan tambahan. (Yetede)

Download Aplikasi Labirin :