Anggur Impor Shine Muscat yang Menghebohkan
Anggur Shine Muscat menghebohkan ASEAN karena temuan residu pestisida di Thailand. Kasus itu menyadarkan kita tentang urgensi produksi buah lokal. Harian Kompas (Kompas.id) mengutip Bangkok Post, 25 Oktober 2024, memberitakan temuan residu pestisida pada anggur Shine Muscat di Thailand. Temuan dilaporkan Jejaring Kewaspadaan Pestisida Thailand dan Dewan Konsumen Thailand, dua organisasi nonpemerintah peduli bahaya pestisida. Mereka menemukan, sembilan dari 24 sampel yang diperiksa berasal dari China, sisanya tidak teridentifikasi asalnya. Hasil uji menunjukkan, 23 dari 24 sampel anggur mengandung residu pestisida melebihi ambang batas yang diizinkan di Thailand.
Rinciannya, satu sampel mengandung chlorpyrifos, insektisida yang dilarang di Thailand. Sebanyak 22 sampel lain mengandung 14 residu kimia berbahaya melebihi ambang batas aman dan 50 residu pestisida lain. Dari 50 residu pestisida lain yang ditemukan itu, 22 jenis pestisida belum diatur di Thailand, seperti triasulfuron, cyflumetofen, tetraconazole, dan fludioxonil. BPOM Thailand juga mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan telah memeriksa 246 ton anggur Shine Muscat impor. Namun, seperti disampaikan Direktur Pemeriksaan Makanan dan Obat-obatan BPOM Thailand Wattanasak Sornrung, hanya empat sampel yang diambil yang memiliki residu pestisida melebihi ambang batas aman.
Selain itu, semua anggur dari China yang masuk dengan kereta api juga dinyatakan aman. Kemenkes Malaysia, seperti dikutip The Star, 28 Oktober 2024, mengumumkan, anggur Shine Muscat yang ada di negaranya tidak mengandung residu kimia melebihi kadar yang diizinkan. Melalui Program Kualitas dan Keamanan Pangan, Kemenkes Malaysia memeriksa 234 sampel anggur dan ditemukan empat sampel tidak memenuhi standar, tetapi itu bukan anggur Shine Muscat. Di Indonesia, pemeriksaan dilakukan Badan Karantina Indonesia (Barantin).
Dalam siaran pers Barantin, 31 Oktober 2024, hasil pengawasan anggur impor menunjukkan residu pestisida yang ada masih di bawah ambang batas aman. Pemerintah, seperti dikemukakan Wamentan Sudaryono, masih menunggu hasil pemeriksaan BPOM Indonesia. Tiga pelajaran dari kasus anggur Shine Muscat, Pertama, standar ambang batas aman residu pestisida mesti mengikuti standar internasional. Kedua, kasus ini seharusnya menyadarkan pemerintah untuk menjaga keamanan pangan rakyat kita. Ketiga, produksi buah lokal yang sangat kaya ragamnya di Tanah Air perlu ditingkatkan untuk membatasi impor buah sehingga kesejahteraan petani buah meningkat. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023