SNP Finance Membobol 14 Bank
Hasil penyidikan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri menemukan adanya dugaan pembobolan dana di 14 bank, baik swasta dan BUMN yang dilakukan oleh SNP Finance dengan nilai pembobolan Rp 14 triliun. Hal ini terungkap pasca laporan dari Bank Panin yang merupakan salah satu dari 14 bank tersebut.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023