Bergegas untuk Selamatkan Sritex
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menyiapkan beberapa opsi penyelamatan terhadap PT Sri Rezeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) dari kondisi pailit seperti yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menerangkan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Sritex dan menyiapkan dua strategis guna menyelamatkan raksasa tekstil tersebut. Pemerintah berkomitman untuk menjaga keberlangsungan operasional Sritex serta memastikan tidak ada PHK. "Kami membahas dua kemungkinan: jika kasasi Sritex menang atau kalah.
Pemerintah memiliki komitmen yang sama dalam dua skenario, yaitu menyelamatkan tenaga kerja dan menjaga agar perusahaan tetap produksi tanpa ada PHK. Jika kasasi kalah, Sritex masih memiliki opsi hukum lanjutan berupa Peninjauan Kembali (PK)," ucap dia. Adapun langkah yang harus segera dilakukan yaitu memastikan perusahaan tekstil tersebut tetap dapat mengirimkan barangnya ke konsumen di luar negeri. "Merekakan tetap berproduksi, tapi barang tidak bisa keluar dari pabrik, tidak bisa keluar dari kawasan berikat. Itu bagaimana pemerintah bisa memastikan dalam hal ini. Bea Cukai bahwa barang-barang yang diproduksi oleh mereka itu bisa keluar, bisa diekspor" ujar Agus. (Yetede)
Postingan Terkait
Kemenaker Siaga Hadapi Gelombang PHK
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023