Perusahaan Mulai Rekrut Data Protection Officer
Langkah-Langkah yang diambil oleh pelaku industri, terutama di sektor jasa keuangan, untuk mematuhi UU No. 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) dengan menunjuk Petugas Pelindungan Data Pribadi (PPDP) atau Data Protection Officer (DPO). Teuku Ali Usman, Corporate Secretary PT Bank Mandiri, menjelaskan bahwa penunjukan DPO adalah respons terhadap kebutuhan untuk memastikan kepatuhan dan integrasi dengan strategi bisnis bank. Sementara itu, Hera F. Haryn dari PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) menambahkan bahwa perusahaannya telah membentuk komite khusus untuk merumuskan strategi implementasi UU PDP, dan terus memonitor kepatuhan terhadap ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
DPO memiliki tugas utama termasuk memberikan saran, memantau kepatuhan, serta berkoordinasi mengenai isu pemrosesan data pribadi. BCA menerapkan langkah-langkah pengamanan berlapis untuk menjaga data dan transaksi nasabah dengan standar keamanan yang tinggi. Upaya ini menunjukkan keseriusan industri dalam melindungi data pribadi dan menyesuaikan diri dengan regulasi yang berlaku, terutama di tengah tantangan kebocoran data yang sering terjadi.
Tags :
#Teknologi InformasiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023