Bank Dunia Mengangkat Status Indonesia
Bank Dunia (World Bank) per 1 Juli 2020 menaikan status Indonesia dari lower middle income country menjadi upper middle income country. Kenaikan status tersebut diberikan Bank Dunia berdasarkan penilaian terhadap indicator terkini Indonesia. Berdasarkan hasil penilaian itu, Bank Dunia menyatakan pendapatan nasional bruto atau Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tahun 2019 naik menjadi US$ 4050 dari sebelumnya US$ 3840.
Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per kapita dalam empat kategori. Pertama, low income dengan GNI perkapita kurang dari US$ 1.035, Kedua , lower middle income sebesar US$ 1036 hingga US$ 4045. Ketiga , upper middle income sebesar US$ 4046 hingga US$ 12.535. Keempat, high income atau negara kaya yakni lebih dari US$ 12.535. World Bank menggunakan klasifikasi tersebut sebagai salah satu factor untuk menentukan sebuah negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, termasuk harga pinjaman (loan pricing).
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023