;

Prabowo Pegang Kendali Belanja dan Penerimaan

Prabowo Pegang Kendali Belanja dan Penerimaan
Perubahan signifikan dalam struktur koordinasi kabinet Presiden Prabowo Subianto, di mana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini langsung berada di bawah presiden, bukan lagi di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian). Langkah ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan perubahan ini, namun tidak menjelaskan urgensinya secara rinci. Kepala Biro Komunikasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menyatakan bahwa keputusan ini didasarkan pada lingkup tugas Kemenkeu yang bersifat lintas sektor, terutama dalam pengelolaan penerimaan dan belanja negara.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai langkah ini mencerminkan posisi strategis Kemenkeu dalam menghadapi tantangan fiskal besar, termasuk stagnasi penerimaan negara, pengelolaan belanja, dan manajemen utang. Namun, Wijayanto juga memperingatkan potensi kerumitan koordinasi dengan kementerian lain.

Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, melihat perubahan ini akan membuat posisi Menteri Keuangan, yang dipegang oleh Sri Mulyani, menjadi sangat berkuasa. Namun, ia skeptis bahwa langkah ini akan langsung meningkatkan rasio pajak atau pertumbuhan ekonomi. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi, menyebut langkah ini sebagai indikasi keseriusan pemerintah Prabowo dalam mengejar pertumbuhan ekonomi 8% dan meningkatkan penerimaan negara.
Download Aplikasi Labirin :