Sritex Ajukan Kasasi ke MA Atas Putusan Pailit
Setelah dinyatakan pailit oleh PN Semarang Kelas 1A, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex mengajukan kasasi ke MA. Aktivitas perusahaan diklaim masih berjalan normal. Sejumlah pihak mendorong agar sengketa dagang yang dialami perusahaan itu bisa segera diselesaikan. Putusan pailit terhadap Sritex dikeluarkan PN Semarang Kelas 1A Khusus, Senin (21/10). Putusan ini terkait permohonan pembatalan perdamaian yang diajukan PT Indo Bharat Rayon, yang menjadi kreditor dari empat perusahaan tekstil, yakni PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.
Tuntutan pembatalan perdamaian dilayangkan karena keempat perusahaan itu dinilai lalai memenuhi kewajiban pembayaran utang. Kabar itu direspons Pemkab Sukoharjo dengan memanggil perwakilan Sritex untuk klarifikasi di kantor Sekda Kabupaten Sukoharjo, Jateng, Jumat (25/10). Dalam pertemuan itu, turut hadir sejumlah anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia. ”Kami lakukan upaya hukum berikutnya. Hari ini kami melayangkan kasasi ke MA. Kami juga menjelaskan beberapa hal karena kondisi masih berjalan normal,” kata GM HRD Sritex Group Hario Ngadiyono seusai pertemuan itu. Hario tak memungkiri sempat muncul keresahan di kalangan pekerja sesudah kabar pailit beredar.
Untuk itu, langkah awal yang ditempuh perusahaan ialah memberitahukan kepada para pekerja perihal upaya hukum yang tengah berjalan. Dalam kasus ini, perusahaan tidak berusaha memailitkan diri. Tuntutan pailit berasal dari pihak lain. Saat ini, lanjut Hario, mesin produksi masih beroperasi dalam tiga jam kerja seperti biasanya. Namun, utilitasnya hanya 60-70 %, karena terdapat kendala pemenuhan bahan baku. Dari empat perusahaan yang dituntut pailit, total terdapat sekitar 15.000 pekerja. Jumlah pekerja paling banyak berada di Sritex, Kabupaten Sukoharjo, yakni 10.000 orang sampai 11.000 orang. (Yoga)
Postingan Terkait
Mencontoh Negara Lain Melindungi Pekerja Gig
Perllindungan terhadap Semua Pekerja
Ancaman Deindustrialisasi & Nasib Buruh
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023