;

Dana Pandemi 24,9 Juta Dollar AS bagi Indonesia dari Pandemic Fund

Ekonomi Yoga 21 Oct 2024 Kompas
Dana Pandemi 24,9 Juta
Dollar AS bagi Indonesia dari Pandemic Fund
Indonesia menerima dana 24,9 juta dollar AS melalui Pandemic Fund. Dana ini diharapkan dapat memperkuat upaya Indonesia dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan respons terhadap krisis kesehatan, termasuk pandemi di masa depan. Selain Indonesia, ada 39 negara lain yang menerima alokasi dana dari putaran kedua pendanaan dari Pandemic Fund atau Dana Pandemi. Pada putaran kedua dialokasikan dana 418 juta dollar AS. Dana hibah ini dirancang untuk memperkuat kapasitas pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons (PPR) terhadap pandemi di masing-masing negara. "Melalui Pandemic Fund, Indonesia akan memberikan contoh sebagai negara donor sekaligus penerima manfaat yang menunjukkan hasil nyata dalam penguatan kapasitas nasional, regional, dan global dalam kesiapsiagaan dan respons krisis kesehatan ke depan,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (19/10/2024).

Pandemic Fund merupakan mekanisme pendanaan multilateral pertama di dunia yang dibentuk untuk membantu tiap negara, terutama negara berpenghasilan rendah dan menengah, agar lebih siap menghadapi pandemi di masa mendatang. Dana yang didapatkan dari Pandemic Fund bisa digunakan setiap negara untuk memperkuat sistem pertahanan sekaligus meningkatkan kesiapan dan respons dalam menghadapi potensi pandemi di masa yang akan datang. Diharapkan pula agar pendanaan ini bisa mengisi kesenjangan kesiapan penanganan pandemi antarnegara. Sistem pendanaan ini pertama kali diluncurkan pada November 2022 dalam Presidensi G20 Indonesia. Saat awal diluncurkan, dana yang terkumpul sekitar 2 miliar dollar AS dari 27 negara dan filantrop. Indonesia termasuk negara yang turut berkomitmen dalam pendanaan tersebut sebesar 50 juta
dollar AS (Kompas.id, 13/11/2022). 

Dalam wawancara dengan Kompas pada 15 November 2022, Budi mengatakan, dana dari Pandemic Fund bisa berfungsi sebagai dana katalis sehingga sumber pendanaan bisa berasal dari berbagai pihak. Pada praktiknya, tiap negara bisa mengajukan proposal untuk mendapatkan dana hibah yang bersumber dari Pandemic Fund. Dari 146 proposal yang sudah diterima, Indonesia termasuk negara dengan nilai tertinggi dari Technical Advisory Panel. Adapun tema yang diangkat Indonesia adalah Collaborative Approach for Resilient Surveillance and Pandemic Preparedness in Indonesia (CARE-I). Hal itu antara lain berisi persiapan penanganan pandemi untuk penguatan laboratorium, surveilans, tenaga kesehatan, dan komunikasi risiko. Budi menyampaikan, program pendanaan ini akan berlangsung dalam durasitiga tahunbersama denganBank Dunia, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), serta Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) sebagai entitas pelaksana. Kementerian Kesehatan akan berperan sebagai koordinator dalam pelaksanaan program Satu Kesehatan (One Health). (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :