;

Kritik Terhadap Kabinet Gemoy Prabowo

Kritik Terhadap Kabinet Gemoy Prabowo
Menjelang pelantikannya sebagai Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mempersiapkan kabinetnya yang diperkirakan terdiri dari 46 menteri, termasuk enam menteri koordinator. Jumlah ini merupakan yang terbanyak sejak pemilihan presiden langsung pada tahun 2004 dan dihasilkan dari pembentukan kementerian baru, serta pemecahan dari kementerian yang sudah ada, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang kini terpisah menjadi dua kementerian.

Jumlah kementerian yang gemuk ini memicu keprihatinan di kalangan pelaku bisnis. Shinta Kamdani, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), mengungkapkan bahwa banyaknya menteri berpotensi menimbulkan birokrasi yang tidak efisien dan meningkatkan risiko korupsi serta penyalahgunaan kekuasaan. Ia menekankan pentingnya reformasi birokrasi untuk memastikan perizinan usaha lebih transparan dan efisien. Danang Girindrawardana, Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo, juga menyoroti bahwa kabinet gemuk dapat menciptakan tumpang tindih kebijakan dan meningkatkan belanja administrasi.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani, mencemaskan pemisahan kementerian yang sebelumnya terintegrasi, yang berpotensi menyebabkan kevakuman dan penundaan dalam proses perizinan bisnis. Sementara itu, Sekjen Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas), Fajar Budiono, juga mengkhawatirkan dampak negatif penambahan kementerian terhadap iklim investasi, terutama mengingat sistem Online Single Submission (OSS) yang belum optimal.

Secara keseluruhan, meskipun ada optimisme jika Prabowo mampu mengarahkan kewenangan dengan baik, tantangan birokrasi dan proses perizinan yang efisien tetap menjadi fokus utama yang perlu diatasi oleh pemerintahan baru.
Download Aplikasi Labirin :