;

Redenominasi Rupiah Masuk Prolegnas 2020-2024

Ekonomi Leo Putra 08 Jul 2020 Investor Daily, 8 Juli 2020
Redenominasi Rupiah Masuk Prolegnas 2020-2024

Pemerintah kembali berencana melakukan penyederhanaan angka pada mata uang (redenominasi). Rencana ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/ 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024 yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 29 Juni 2020.

Rancangan Undang-undang Perubahan Harga Rupiah (RUU Redenominasi) sebagai salah satu RUU yang masuk pada Program Legislasi Nasional. Menteri Keuangan menyebutkan urgensi dalam penyusunan RUU ini adalah untuk peningkatan efisiensi perekonomian, salah satunya melalu waktu transaksi yang lebih cepat. Urgensi lainnya menurut Menteri Keuangan adalah untuk penyederhanaan sistem keuangan di Indonesia.

Download Aplikasi Labirin :