;

Pornografi Anak Berkedok Lowongan Kerja

Pornografi Anak Berkedok Lowongan Kerja
Polisi mengungkap praktik pembuatan konten pornografi berkedok lowongan kerja via media sosial di Kota Cirebon, Jawa Barat. Sembilan orang,termasuk dua anak, Memangnya menjadi korbannya. Polisi masih mendalami dugaan adanya sindikat pada kasus ini. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cirebon Kota Ajun Komisaris Anggi Eko Prasetyo, Kamis (17/10/2024), mengatakan, kasus ini bermula dari laporan warga tentang pembuatan konten pornografi pada Juni 2024. Lokasinya di salah satu tempat indekos di Kesenden, Kota Cirebon. Pihaknya lalu menyelidiki kasus itu dan mendatangi tempat kejadian. Di lokasi, polisi menemukan tiga kamar indekos yang berisi sembilan korban tengah melakukan siaran langsung via salah satu plat dia sosial. Tujuh korban perempuan, sisanya laki-laki. ”Dua (korban perempuan) di antaranya di bawah umur,” ujarnya.

Tujuh korban lain berumur 19-23 tahun. Tujuh korban berasal dari Kabupaten Cirebon, sedangkan dua korban merupakan warga Kabupaten Tasikmalaya, Jabar. Di lokasi, polisi juga menangkap dua tersangka, yakni BM (26) dan MF (25). BM merupakan warga Ternate, Maluku Utara, sedangkan MF dari Payakumbuh, Sumatera Barat.  BM berperan mencari tempat indekos dan merekrut korban. Adapun MF merekrut serta mengurus administrasi tempat itu, polisi menyita 4 gawai, 2 tripod, 3 alat pencahayaan, alat pengisi daya telepon genggam, serta minyak pelumas. Berbagai peralatan itu digunakan korban untuk siaran langsung saat membuat konten pornografi. Tersangka menjebak korban melalui iklan lowongan kerja di Facebook. Lewat akun Zhenthia, tersangka mencari karyawan baru berusia 17-27 tahun di toko busana dengan gaji Rp 2 juta per bulan.

Namun, ketika dicek di media sosial (medsos), Kamis, akun itu sudah hilang. ”Setelah di-chat (hubungi), disampaikan lowongan itu sudah penuh dan ditawarkan apakah mau masuk tim pembuatan konten dewasa dengan menggunakan platform medsos," ungkap Anggi. Tersangka mengiming-imingi korban dengan uang jutaan rupiah. Faktor ekonomi jadi penyebab korban terjebak membuat konten itu. ”Mereka tergiur iming-iming pendapatan Rp 5 juta,” ucapnya. Pihaknya pun tidak menutup kemungkinan adanya  korban lain. Apalagi, menurut tersangka, sejumlah korban membuat konten serupa, tetapi kemudian berhenti. (Yoga)
Download Aplikasi Labirin :