;

Potensi Setoran Sawit Dipertanyakan

Potensi Setoran Sawit Dipertanyakan
Hashim Djojohadikusumo menyebutkan ada potensi penerimaan negara dari denda kegiatan sawit ilegal di dalam kawasan hutan yang mencapai Rp 300 triliun. Sayangnya, dana tersebut belum masuk kantong negara. Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra sekaligus adik presiden terpilih Prabowo Subianto tersebut menyebutkan banyak pengusaha sawit belum membayar denda setelah mengokupansi hutan untuk berkebun tanpa izin. Dia mengklaim ada jutaan hektare lahan kebun sawit di dalam kawasan hutan. "Ternyata sudah diingatkan, tapi sampai sekarang belum bayar," ujar Hashim dalam acara diskusi yang digelar Kamar Dagang dan Industri Indonesia di Menara Kadin, Senin, 7 Oktober 2024.

Menurut CEO Arsari Group tersebut, data ia peroleh dari Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Muhammad Yusuf Ateh. Dia menyebutkan Prabowo Subianto sudah mengidentifikasi 300 nama pengusaha sawit nakal yang menduduki hutan secara ilegal. Jika praktik perkebunan sawit di dalam hutan ini bisa ditertibkan, Hashim memperkirakan negara bisa menerima Rp 50 triliun setiap tahun. "Setiap Rp 5 triliun yang kami dapat dari penutupan kebocoran penerimaan negara bisa memberikan makanan gratis pagi dan siang untuk 9 juta jiwa,” tuturnya.

Saat dimintai konfirmasi mengenai pernyataan Hashim tersebut, Ateh membenarkan bahwa data kebocoran penerimaan negara itu datang dari hasil penelusuran BPKP mengenai praktik sawit ilegal di dalam hutan. "Benar itu," ujarnya. Namun ia enggan merinci hasil temuan mereka. Ateh mengklaim proses audit masih berlangsung. Tertanggal 14 April 2023, Presiden Joko Widodo membentuk tim khusus untuk membenahi tata kelola industri sawit. Pemicunya, pemerintah mengidentifikasi ada 3,37 juta hektare kebun sawit di dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana mengampuni para pengusaha yang merangsek ke hutan asalkan membayar denda. (Yetede)


Tags :
#Sawit
Download Aplikasi Labirin :