;

Sindikat Internasional Pencurian Modul BTS Melibatkan Warga China

Ekonomi Yoga 15 Oct 2024 Kompas
Sindikat Internasional Pencurian Modul BTS Melibatkan Warga China
Sindikat internasional pencurian modul stasiun pancar-terima dasar (base transceiver station/BTS diungkap. Lima tersangka ditangkap dan sejumlah barang bukti hasil pencurian pun disita. Aksi ini didalangi penadah berkebangsaan China berinisial SJ yang hingga kini masih diburu. Akibat pencurian ini, perusahaan penyedia jasa telekomunikasi merugi hingga Rp 120 miliar. Lima tersangka yang ditangkap adalah MJ (31), AL (31), TY (34), RCH (25), dan AB (49). Sementara polisi juga menyita 227 modul dan 13 palet yang dicuri dari sejumlah stasiun pancar-terima dasar yang tersebar di beberapa wilayah. ”Satu modul BTS baru dihargai sekitar Rp 90 juta. Dengan pencurian ini, kerugian yang dialami perusahaan penyedia jaringan telekomunikasi mencapai Rp 120 miliar,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, Senin (14/10/2024). Dia menerangkan kasus ini terungkap setelah polisi menangkap MJ di sebuah hotel yang berada di kawasan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Minggu, 1 September 2024. 

Di sana petugas menemukanpakaian wearpack yang digunakan MJ untuk mengelabui petugas saat mencuri modul BTS. ”Dia berpura-pura menjadi teknisi agar bisa masuk ke area menara BTS,” kata Susatyo. Dari keterangan MJ, ter-bongkarlah sindikat itu. MJ menunjukkan gudang tempat modul BTS hasil curian disimpan, yakni di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Di sana, petugas menemukan 227 modul BTS dan menangkap empat tersangka lain, yakni AL yang merupakan tangan kanan penadah modul BTS berinisial SJ alias Jason. TY, RCH, dan AB bertugas mengemas modul BTS. Sebelum dikirim ke Hong Kong, semua perangkat BTS hasil curian ini disimpan di sebuah gudang yang ada di Cilincing, Jakarta Utara. Dari keterangan kelima tersangka, sindikat ini tidak hanya beraksi di wilayah Jabodetabek, tetapi juga merambah hingga keprovinsi lain di Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi. ”Hanya (BTS) di Papua saja yang belum terjamah,” kata Susatyo. Perkenalan para tersangka dengan SJ diketahui dimulai dari interaksi di media sosial. 

Sejak awal SJ menawarkan pekerjaan untuk mencari modul BTS, di mana setiap modul hasil curian dihargai sekitarRp 3 juta sampai Rp 7,5 juta. Kemudian modul itu direkondisi untuk kemudian dijual kembali ke pasar internasional. Kasus ini menjadi perhatian lantaran pencurian tersebut tak hanya merugikan perusahaan penyedia layanan telekomunikasi,tetapi juga merugikan warga yang pada zaman sekarang ini sangat bergantung pada jaringan telekomunikasi. ”Kami tidak akan berhenti di sini, kami telah bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk mengejar SJ,” kata Susatyo. Kepala Polsek Metro Menteng Komisaris Bayu Marfiando menambahkan, awalnya jajarannya menerima laporan pencurian modul BTS di sekitar Kantor Kementerian ESDM dan di wilayah Pegangsaan, Jakarta Pusat. Namun setelah dikembangkan, ternyata sindikat ini melakukan aksinya sejak lama tepatnya di tahun 2020. "Saat itu masih pandemi Co- vid-19 sehingga mereka (tersangka) memanfaatkan kelengangan ini untuk mencuri modul BTS,” katanya. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :