Pegawai dan Staf Ahli Kominfo Terlibat Jaringan Judi Online Ditangkap
Polda Metro Jaya telah menangkap 11 orang, termasuk dua oknum pegawai dan seorang staf ahli dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan judi online. Menurut Kombes Ade Ary Syam, Kabid Humas Polda Metro Jaya, para oknum ini menyalahgunakan wewenang mereka dengan tidak memblokir situs judi online, bahkan diduga mendukung operasional situs tersebut.
Ade mengungkapkan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan, dengan beberapa tersangka lainnya masuk dalam daftar pencarian orang.
Sementara itu, Menteri Komdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat yang mendukung atau memfasilitasi aktivitas ilegal tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas kementerian dalam memberantas judi online.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023