Jumlah Koperasi Aktif di Indonesia Tinggal 130.119 Unit
Jumlah koperasi aktif di Indonesia pada 2014 tercatat 209.448 unit dan turun menjadi 130.119 unit pada akhir 2023. Penurunan jumlah koperasi aktif disebabkan langkah pemerintah menata ulang lewat pembubaran koperasi yang tidak berbadan hukum. ”Tidak ada yang komplain selama kami melakukan pembubaran. Sebab, terbukti masih banyak koperasi hanya berbekal papan nama dalam
kurun waktu 2014–2023,” ujar Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Ahmad Zabadi dalam konferensi pers, Kamis (10/10/2024), di Jakarta. Menurut dia, dalam kurun waktu tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM fokus terhadap pembenahan kualitas koperasi, khususnya koperasi sektor riil sebagai koperasi yang memiliki koefisien tumbuh tinggi dan potensi nilai tambah yang besar. Koperasi yang dinilai tidak aktif diproses untuk dihapus dan dibubarkan secara resmi.
Kementerian Koperasi dan UKM juga membentuk satuan tugas (satgas) koperasi bermasalah. Satgas ini bekerja dari 11 Januari 2022 hingga 11 Januari 2023. Satgas menemukan delapan koperasi yang bermasalah. Setelah satgas dibubarkan, Kementerian Koperasi dan UKM lalu membentuk tim pemantauan koperasi blah pada 17 Februari 2023. Tugasnya melakukan pemantauan harian terhadap pembayaran skema perdamaian penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang telah dihomologasi oleh pengadilan dan penanganan mediasi terhadap korban koperasi bermasalah. Selain tata kelola ulang, Ahmad menyebutkan, pihaknya juga mengupayakan berbagai transformasi regulasi untuk menciptakan ekosistem perkoperasian yang lebih adaptif terhadap tuntutan perkembangan bisnis dan zaman. Sebagai contoh, penerbitan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2021 tentang Koperasi dengan Model Multipihak.
Terkait aset, dia mengklaim, dari total 130.119 koperasi yang aktif, Kementerian Koperasi dan UKM mendata nilai keseluruhan aset mencapai Rp 254,7 triliun. Jumlah riil diperkirakan lebih besar. ”Sebab, dari 16.205 koperasi yang melakukan deklarasi aset secara mandiri per 15 Oktober 2023, ketahuan total aset mereka sudah menyentuhRp 287 triliun. Proyeksi kami, dari total koperasi yang sampai sekarang aktif, total asetnya bisa sampai Rp 900 triliun,” ucap Ahmad. Ketua Umum Dewan Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia Sri Untari, berpendapat, Kementerian Koperasi dan UKM semestinya membeberkan berapa banyak koperasi aktif, tetapi keuangannya tidak sehat. Dia menduga, dari total koperasi yang aktif tidak semuanya benar-benar sehat. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023