Kementerian PUPR Menghibahkan Rp 374,65 Triliun Barang Milik Negara
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menghibahkan total Rp 374,65 triliun barang milik negara kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan yayasan. Ini merupakan total nilai bangunan dan barang yang telah dibangun PUPR yang kemudian dihibahkan selama 10 tahun ter-
akhir. Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, aset-aset negara yang diserahkan ini merupakan berbagai infrastruktur yang telah dikerjakan pada tahun ini. Ia mengatakan, acara penyerahan aset ini dilakukan setiap tahun oleh Kementerian PUPR bersama Kementerian Keuangan. ”Kami lakukan percepatan penyerahannya bukan hanya karena periode kabinet ini akan berakhir. Kami melakukannya secara konsisten setiap tahun apa-apa yang telah kami bangun, kami serahkan,” katanya saat membuka acara
Serah Terima Barang Milik Negara Kementerian PUPR, di Jakarta, Kamis (10/10/2024). Zainal menjelaskan, dalam 10 tahun terakhir total barang milik negara yang telah diserahkan kepada para penerima mencapai Rp 374,65 triliun. Adapun untuk tahun ini senilai Rp 19,26 triliun, terdiri dari aset senilai Rp 5,8 triliun kepada kementerian atau lembaga dan sisanya, Rp 13,36 triliun, kepada pemerintah daerah, yayasan, perguruan
tinggi, dan desa. Barang milik negara tahun ini diserahkan pemda kepada pihak penerima, di antaranya barang milik negara untuk bidang sumber daya air berupa bangunan radar cuaca dan sistem perangkatnya serta bangunan gedung kantornya senilaiRp 113,99 miliar. Barang milik negara lainnya yang diserahkan adalah infra-
struktur bidang bina marga berupa jalan nasional kolektor, arteri, hasil Inpres Jalan.
Presiden Joko Widodo tentang Jalan Daerah, dan jembatan gantung senilai Rp 2,79 triliun Di sektor cipta karya, barang milik negara yang dihibahkan berupa fasilitas air minum, pembangunan TPA, rehabilitasi bangunan sekolah dan pasar, kawasan strategis pariwisata nasional, pos lintas batas nasional, serta peningkatan kualitas permukiman kumuh sebesar Rp 9,53 triliun. Bukan hanya itu, di bidang perumahan berupa rumah susun, rumah khusus, prasarana dan sarana umum, dan lain-lain senilai Rp 6,82 triliun. Dipelihara Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, secara sederhana, Kementerian PUPR selama 10 tahun terakhir sudah membagikan barang milik negara hingga Rp 374,65 triliun. Barang milik negara ini berupa bangunan fisik ataupun infrastruktur sarana prasarana. Adapun barang milik negara ini dibangun menggunakan Anggaran Pendapat-
an dan Belanja Negara. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023