Prabowo Minta Menteri Parpol Jangan Menyelewengkan Anggaran untuk Partainya
Presiden terpilih Prabowo Subianto mengingatkan seluruh partai politik pendukungnya untuk tidak menugaskan kadernya yang menjadi menteri kelak sebagai sarana pencari uang. Apalagi, uang ”setoran” untuk partai politik diambil dari anggaran negara.
”Saya sudah sampaikan kepada semua partai yang mau bergabung dalam koalisi saya. Terang-terangan saya katakan, semua ketua umum, semua perwakilan, jangan menugaskan menteri-menteri yang Saudara tunjuk di pemerintah yang saya pimpin, jangan Saudara tugaskan untuk cari uang dari APBN, APBD,” kata Prabowo dalam pidato politiknya dalam Rapat Koordinasi Nasional Legislatif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Grand Sahid, Jakarta, Kamis (10/10/2024). Agenda itu turut diikuti Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Begitu pula sejumlah elite PKB, seperti Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Sekretaris Jenderal
PKB Hassanudin Wahid, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKB Rusdi Kirana, dan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurizal.
Prabowo menyadari, partai politik (parpol) membutuhkan sumber keuangan dan sumber daya agar tetap beroperasi. Namun, jangan sampai kebutuhan itu dipenuhi lewat permintaan ”setoran” dari kader parpol yang menjabat sebagai menteri. Menteri Pertahanan itu
mengajak seluruh anggota parpol dan menteri mendatang untuk mencari cara yang baik, terbuka, dan tidak mengganggu institusi dalam memenuhi kebutuhan keuangan. Dengan demikian, kekayaan bangsa dapat terkelola secara efektif tanpa bocor ke kantong-kantong pihak tak bertanggung jawab. Apalagi, lanjut Ketua Umum Partai Gerindra itu, teknologi kian canggih. Kemampuan pengawasan terhadap aliran dana bisa maksimal. ”Zamannya sekarang susah, ini zaman digital, ini zaman teknologi, ini zaman pengamatan sangat cepat, jangan coba-coba,” ujarnya. Selain arahan untuk menyalahgunakan uang negara, pidato Prabowo juga berbicara soal kondisi global, demokrasi, serta kontestasi Pilkada 2024.
Demokrasi Indonesia, kata Menteri Pertahanan, memiliki ciri khas yang tak bisa disamakan dengan negara lainnya. Kritik harus disampaikan secara sopan, bukan dalam bentuk makian. Dalam forum itu, Muhaimin Iskandar meminta Prabowo untuk meninjau Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Aturan itu salah satunya mengatur soal
honorarium anggota DPRD. ”Sederhana Bapak, Bapak meninjau saja Perpres Nomor 33. Jadi, peninjauan terhadap Perpres 33 yang memungkinkan tugas-tugas DPRD bisa berjalan dengan optimal karena rata-rata APBD kita juga mampu menjadi dan menyangga seluruh tugas-tugas DPRD,” katanya. Bagi Muhaimin, revisi aturan tersebut sejalan dengan cita-cita Prabowo agar pertumbuhan ekonomi naik sebesar 8 persen. Angka ambisius itu dukung dengan pertumbuhan ekonomi di daerah yang salah satunya adalah kontribusi DPRD. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023