PILKADA SERENTAK 2020 - Pemda Segera Cairkan Dana Hibah
Pemerintah daerah yang sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2020, diminta segera mencairkan anggaran yang sudah disepakati.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa realisasi pencairan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) sudah cukup baik. Daerah yang belum mencairkan anggaran, diminta segera melakukan pencairan agar tahapan Pilkada serentak 2020 dapat berjalan dengan baik.
Pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini sedianya digelar pada September 2020. Akibat adanya pandemi Covid-19, pemerintah bersama DPR menyepakati agar pelaksanaan pemungutan suara digeser menjadi 9 Desember 2020 dengan mematuhi protokol kesehatan.
Akibat adanya penyesuaian jadwal dan standar kesehatan yang harus dipenuhi, penyelenggaraan Pilkada yang awalnya diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp9 triliun, butuh tambahan anggaran tak kurang dari Rp4,7 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan anggaran Pilkada serentak tahun 2020 telah disalurkan kepada KPU. Dengan demikian, ujar Mahfud, KPU daerah mesti mengajukan rincian kebutuhannya secara resmi agar tak menyalahi undang-undang (UU) terkait pencairan anggaran Pilkada serentak 2020.
Postingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023