Program Perlindungan dari Kementerian Sosial
Badan Pusat Statistik mencatat angka harapan hidup 2023 meningkat menjadi 73,93 tahun, lebih tinggi 3,32 tahun dibandingkan tahun 2014. Sementara itu, angka kelahiran total (total fertility rate) Indonesia terus menurun dalam 50 tahun terakhir menjadi 2,18 pada 2020. Kementerian Sosial menilai perlu penguatan perlindungan sosial agar permasalahan sosial yang berpotensi muncul bisa teratasi. Dengan perlindungan sosial yang kuat, masyarakat akan semakin berdaya, kesejahteraan sosial pun meningkat. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menginginkan setiap hak hidup masyarakat terjamin, mulai dari sebelum lahir, lahir, anak-anak, remaja, usia produktif, hingga lanjut usia.Terlebih, nasib kurang beruntung kerap dialami para warga lanjut usia dan disabilitas. ”Jadi, prinsipnya dari lahir sampai ke liang lahat, dan yang paling penting dari itu semua adalah perlindungan sosial sepanjang hayat bisa terlaksana,” kata Saifullah saat ditemui di kantornya di Jakarta, Senin (7/10/2024).
Sejumlah program bantuan sosial, seperti permakanan untuk warga lansia dan disabilitas, Yatim/Piatu/Yatim Piatu (Yapi), serta pemberdayaan sosial Pahlawan Ekonomi Nusantara (Pena), terus digencarkan. Beberapa sudah berhasil mengeluarkan warga dari kemiskinan. Namun, perbaikan dan pengembangan perlu terus dilakukan. Mulai dari perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial agar bantuan sosial tepat sasaran, penguatan kampung terintegrasi, hingga cita-cita Indonesia Bebas Pasung 2029. Pemasungan merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Koordinator Kelompok Riset Kemiskinan, Ketimpangan, dan Perlindungan Sosial Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Yanu Endar Prasetyo mengatakan, dominasi bantuan sosial (bansos) membuat program pemberdayaan masyarakat belum optimal. Bahkan, bansos justru sering disalahgunakan untuk tujuan politik, alih-alih membantu masyarakat. Masyarakat yang belum berdaya membuat angka pengangguran masih tinggi. Walau jumlahnya menurun dari 5,7 persen pada 2014 menjadi 4,8 persen pada 2024, para pekerja dan pencari kerja masih dalam situasi sulit. Badai pemutusa hubungan kerja terjadi di berbagai sektor dan lowongan kerja formal kian langka. Semua akhirnya berujung pada penurunan daya beli masyarakat. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023