;

Iklan Politik Dipenuhi Ujaran Kebencian

 Iklan Politik Dipenuhi Ujaran Kebencian
PEMILIHAN kepala daerah atau pilkada sudah di depan mata. Pilkada ini akan dilaksanakan serentak di 545 daerah. Keberagaman konteks lokal tiap daerah memberi tantangan tersendiri bagi penyelenggara pemilu ataupun pihak lain yang berkepentingan.  Salah satu persoalan yang harus diantisipasi dalam pelaksanaan pilkada 2024 adalah maraknya ujaran kebencian di media sosial. Saat ini media sosial berperan sangat krusial sebagai ruang diskursus publik, termasuk mempengaruhi situasi di ruang fisik. Belakangan, medium penyebaran ujaran kebencian pun mulai berkembang.

Berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, kali ini penyebaran ujaran kebencian mulai memanfaatkan fitur iklan politik yang ditawarkan Meta—induk perusahaan Facebook, Instagram, dan WhatsApp. Melalui fitur penargetan mikro yang dimiliki Meta, narasi kebencian dapat disebarkan agar lebih “tepat sasaran”. Perkembangan fenomena ini tergambar dalam laporan riset “Kebebasan atau Kebencian? Mengkaji Akuntabilitas Platform Media Sosial dalam Penyebaran Ujaran Kebencian terhadap Kelompok Rentan di Pemilu 2024” yang dirilis oleh Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) pada Agustus lalu. 

Salah satu temuan riset yang dilakukan oleh SAFEnet adalah munculnya iklan politik peserta Pemilu 2024 berisi ujaran kebencian terhadap komunitas lesbian, gay, biseksual, transgender, intersex, dan queer (LGBTIQ+) dalam Meta Ad Library.  Iklan pertama diluncurkan oleh Dito Arief Nurakhmadi, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang dari Partai NasDem. Dalam iklan politiknya, Dito mengangkat narasi “Malang Darurat LGBT, Ayo Lindungi Keluarga Kita”. Ia juga menambahkan caption “NasDem akan perjuangkan perda anti-LGBT untuk melindungi anak cucu generasi kita ke depan”. (Yetede)
Tags :
#Hukum
Download Aplikasi Labirin :