;

Bakal ada Bandara Internasional di IKN

Bakal ada Bandara Internasional di IKN
Pemerintah berencana menjadikan Bandara Ibu Kota Nusantara bisa digunakan untuk umum dan melayani penerbangan internasional jarak jauh. Namun, sejumlah kalangan meminta pemerintah mempertimbangkan secara matang rencana itu agar bandara terdekat dari Bandara IKN tak terdampak. Di sela-sela berkunjung ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Minggu (6/10/2024), Menter Perhubungan Budi Karya Sumadi membenarkan bahwa di Kalimantan Timur nanti bakal ada dua bandara internasional. Keduanya adalah Bandara IKN dan Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan di Balikpapan. ”Iya, karena ini (Bandara IKN), kan, long distance (jarak jauh),” kata Budi. Jarak Bandara IKN dengan Bandara SAMS Sepinggan adalah 48 kilometer dengan jalur darat, melintasi Teluk Balikpapan dan melalui Jembatan Pulau Balang.

Meski jarak kedua bandara itu relatif berdekatan, menurut Budi, hal itu tidak menjadi masalah. Ia membandingkan dengan London, Inggris, yang memiliki banyak bandara di sebuah kota. ”Jadi, tidak masalah dengan  jarak (antarbandara),” kata Budi. Berdasarkan Visitlon don.com, situs panduan kunjungan ke London, terdapat enam bandara internasional di London. Bandara London City dan Bandara Heathrow berjarak sekitar 40 kilometer. Bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan, selama ini juga melayani rute internasional. Pertama, dari Balikpapan langsung ke Kuala Lumpur, Malaysia. Kedua, rute Balikpapan-Singapura. Kriteria di permenhub Menurut Peraturan Menhub Nomor PM 39 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional, ada kriteria jarak antarbandara di sebuah wilayah.

Untuk Pulau Kalimantan, lokasi IKN berada, kriteria pelayanan bandara berada dalam radius 60 kilometer atau waktu tempuh moda transportasi lain minimal empat jam. Selain itu, potensi penumpang minimal 200.000 orang per tahun atau jumlah penduduk yang menjadi cakupannya minimal 2 juta orang. Budi belum menjelaskan rute long distance atau jarak jauh yang bakal dilayani Bandara IKN. Keputusan pasti soal pengoperasian bandara ini bakal tertuang dalam peraturan Presiden. Sebelumnya, perihal teknis pembangunan Bandara IKN tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandara Very Very Important Person (VVIP) untuk Mendukung IKN. Dalam Pasal 2 tertulis, bandara tersebut khusus melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :