PLN Merugi Rp 38,8 Triliun
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN pada kuartal pertama tahun ini mencatatkan kerugian hingga Rp 38,8 triliun. Perlu kami sampaikan akhir Maret 2020 terjadi pelemahan nilai tukar terhadap mata uang asing akibat sentimen negatif dan lain-lain,kata Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini.
Berdasarkan pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) 10, Zulkifli mengatakan, perusahaan berkewajiban mencatat selisih kurs. Itu adalah rugi accounting akibat selisih kurs. Meski merugi, Zulkifli mengatakan, secara pendapatan perusahaan memang mencatatkan hasil positif. Total pendapatan perseroan mencapai Rp 72,7 triliun secara year on year (yoy).
Terkait kas perusahaan, PLN saat ini masih menanti janji pemerintah yang akan membayar dana kompensasi tarif listrik tahun buku 2018-2019. Zulkifli menjelaskan, dana kompensasi yang seharusnya pemerintah bayar adalah Rp 45 triliun. Ia mengatakan, pemerintah berjanji membayarkan kompensasi tersebut pada tahun ini.
Menyoal tagihan listrik para pelanggan yang membengkak, PLN menawarkan skema pembayaran tagihan listrik secara bertahap atau diangsur. Mereka yang berhak mencicil tagihan listriknya hanya pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan hingga 20 persen.
PLN mengakui salah satu penyebab adanya tagihan listrik yang melonjak adalah meteran listrik pelanggan yang sudah usang. Hal ini membuat pencatatan listrik masyarakat menjadi tidak sesuai dengan konsumsi sesungguhnya.
Anggota Komisi VII DPR Sartono Hutomo mengatakan, informasi yang disampaikan PLN hanya sebatas peralihan skema pencatatan meteran menjadi perhitungan rata- rata pemakaian tiga bulan. Potensi kenaikan daya tidak disampaikan PLN mengingat masyarakat melakukan aktivitas sepenuhnya di rumah selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023