;

Akses Pengobatan yang Terjangkau bagi Pasien HIV

Akses Pengobatan
yang Terjangkau bagi Pasien HIV
Kelompok masyarakat sipil, termasuk orang dengan HIV, mendorong produksi generik dan akses yang terjangkau dalam pengobatan HIV, khususnya penyediaan obat lenacapavir. Produksi generik dan akses terjangkau obat lenacapavir ini sangat penting karena pasien HIV membutuhkan obat antiretroviral yang harus dikonsumsi setiap hari. Upaya mendorong produksi generik dan akses pengobatan HIV yang terjangkau dilakukan kelompok masyarakat sipil dengan mengajukan permohonan banding atas pemberian paten obat lenacapavir ke Komisi Banding Paten Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Banding paten ini sudah diajukan sejak 2023 dan sidang selanjutnya dijadwalkan pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Lenacapavir adalah obat antiretroviral (ARV) generasi baru dengan cara kerja longacting (jangka panjang) atau tidak perlu dikonsumsi setiap hari. Obat ini didaftarkan patennya di Kemenkumham oleh perusahaan farmasi global Gilead Sciences di Indonesia. Peneliti Senior Indonesia lobal Justice (IGJ) Lutfiyah Hanim menyampaikan, banding paten yang dilakukan kelompok masyarakat sipil ini sangat penting untuk memastikan adanya akses pengobatan HIV bagi masyarakat secara generik dan terjangkau. ”Pengobatan HIV di Indonesia sebenarnya dimasukkan ke dalam program di mana orang dengan HIV mendapatkan obat secara gratis dari pemerintah. Namun, berdasarkan pengalaman kami, akan semakin banyak pasien yang di-cover jika harga obat semakin terjangkau,” ujar Hanim dalam konferensi pers secara daring, Jumat (4/10/2024).

Banding paten obat lenacapavir sangat penting karena selama ini banyak perusahaan farmasi besar berupaya mematenkan obat tersebut. Padahal Hanim menilai lenacapavir bukanlah obat yang bisa dipatenkan karena tidak memiliki kebaruan. Paten ini juga akan mempersulit sebuah perusahaan memproduksi lenacapavir secara generik. Menurut Hanim, perusahaan pemilik paten lenacapavir telah mengajukan paten di banyak negara, seperti India dan Vietnam. Pengajuan banding paten tidak hanya dilakukan oleh kelompok masyarakat sipil di Indonesia, tetapi juga banyak negara, termasuk India. (Yoga)
Download Aplikasi Labirin :