;

Perikanan Mengejar Pendapatan Jangka Pendek

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 30 Jun 2020 Kompas, 18 Juni 2020
Perikanan Mengejar Pendapatan Jangka Pendek

Kebijakan ekspor benih bening lobster yang menuai pro-kontra dari berbagai pihak itu bergulir di tengah target pemerintah menggenjot penerimaan negara. Sedikitnya dua perusahaan eksportir mulai mengekspor benih lobster. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), per Mei 2020, sebanyak 18 perusahaan mendapat rekomendasi ekspor benih. Sementara ada 50 perusahaan yang mengajukan proposal budidaya dan ekspor benih bening lobster. Perdebatan muncul terkait mekanisme penerimaan negara yang didapat dari ekspor benih lobster itu. Pada saat revisi PP 75/2015 belum terbit, benih lobster sudah diekspor. Akibatnya, pemerintah sebatas mengenakan pungutan sertifikasi kesehatan (HC) karantina sesuai PP 75/2015. Tak bisa menerima penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Langkah pemerintah membuka keran ekspor benih lobster mendorong perburuan benih bening lobster semakin marak yang menyebabkan nasib budidaya lobster diliputi ketidakpastian. Harga benih bening semakin mahal. Sebaliknya, harga lobster hasil budidaya anjlok karena pasar ekspor kian sulit. Data Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Perikanan KKP menunjukkan, volume ekspor lobster hidup pada Maret 2020 sebanyak 410.553 ekor dan lobster mati 50.108 kilogram. Namun, pada April 2020, ekspor terhenti total. Pada Mei 2020, ekspor lobster hidup sebanyak 5.704 ekor.

Keinginan pemerintah untuk menggenjot penerimaan negara dengan melonggarkan sejumlah aturan tecermin dari rencana merevisi 29 peraturan di lingkup KKP. Dari 29 peraturan itu, sebanyak 18 peraturan di antaranya melingkupi sektor perikanan tangkap. Sejumlah kebijakan akan direvisi karena dinilai menghambat dunia usaha. Di sektor perikanan tangkap, misalnya, pemerintah melegalkan beberapa alat tangkap ikan yang sebelumnya dilarang. Dampak lain, timbul konflik antarnelayan cantrang dan nelayan tradisional. Tata kelola perikanan yang lemah akan berbalik arah menjadi bumerang bagi pengelolaan perikanan yang berkelanjutan. 

Di dunia, perdagangan global sedang memasuki masa suram akibat perang dagang Amerika Serikat dan China, serta dampak pandemi Covid-19. Kondisi itu membuat ekonomi dunia lesu. Pada situasi ini, nyali negara diuji untuk bisa berpikir taktis dan strategis demi kepentingan ekonomi jangka panjang. Upaya memacu daya tahan ekonomi dan sektor usaha mutlak menjunjung prinsip kelestarian sumber daya dan bisnis jangka panjang. Sebaliknya, ada harga mahal yang harus dibayar jika orientasi pengelolaan perikanan hanya untuk kepentingan sesaat. Kita tentu berharap sektor perikanan Indonesia tidak sedang menyongsong titik nadir.

Tags :
#perikanan
Download Aplikasi Labirin :