Saatnya Bank Muamalat Berbenah Ddiri
DALAM beberapa tahun terakhir, di tengah perkembangan ekonomi syariah, konsolidasi sektor perbankan syariah menjadi isu strategis dan menjadi perhatian banyak kalangan. Banyak pihak berharap adanya konsolidasi melalui merger ataupun akuisisi mampu memperkuat perbankan syariah dan mendorong Indonesia menjadi global hub ekonomi syariah. Namun kasus batalnya akuisisi Bank Muamalat oleh Bank Tabungan Negara (BTN) menunjukkan bahwa proses konsolidasi tidak semudah yang diharapkan. Berbagai tantangan harus dihadapi, seperti alasan strategis ataupun perhitungan ekonomi yang sering kali menjadi penghambat utama terjalinnya kesepakatan.
Walaupun Direktur Utama BTN tidak memberitahukan alasan batalnya konsolidasi tersebut, faktor keuangan kemungkinan besar menjadi alasan utama. Diketahui Muamalat pernah menghadapi krisis pada 2017 dengan rasio kecukupan modal hanya 11,58 persen. Dengan kondisi ini, bisa dibilang Muamalat termasuk bank yang "sakit". Hal ini terjadi karena Muamalat melakukan kesalahan dalam menjalankan strategi bisnis. Muamalat yang seharusnya berfokus pada segmen pasar retail justru terlalu berfokus pada pendanaan korporasi, salah satunya untuk maskapai penerbangan Batavia Air yang akhirnya pailit. Strategi tersebut mengakibatkan pembiayaan bermasalah (NPF) Bank Muamalat meningkat tajam hingga menembus 5 persen pada 2017. Strategi ini bisa dibilang merupakan kesalahan fatal serta mengingkari visi Bank Muamalat sebagai bank yang berfokus pada retail alih-alih korporasi besar. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023