Anak Usaha dan Cicit Terus Dirampingkan
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus merampingkan perusahan pelat merah beserta anak usaha dan cicitnya yang kurang efisien. Saat ini, tercatat sekira 800 BUMN beserta anak usaha dan cicitnya. Kondisi ini menjadi perhatian dan fokus utama dari Menteri BUMN Erick Thohir.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mencontohkan, Kementerian BUMN mulai menghapuskan anak dan cucu usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk karena tidak efisien. Selain itu, lanjut Arya, terdapat juga BUMN yang sengaja membentuk anak hingga cicit usaha untuk dapat mengerjakan sebuah proyek atau saat membuat perusahaan patungan dengan perusahaan lain.
Belum lama ini, Erick Thohir melakukan efisiensi di tubuh Kementerian BUMN. Jika sebelumnya jumlah BUMN mencapai 142 perusahaan, kini menjadi 107 perusahaan. Erick menyebutkan, berkurangnya jumlah BUMN ini tidak lain karena lahirnya konsolidasi BUMN, di antaranya adalah sektor farmasi dan asuransi. Erick berencana merampingkan anak-cucu usaha BUMN yang saat ini mencapai 800 perusahaan. Erick menilai banyak anak-cucu usaha yang bergerak di luar bisnis inti dari induk perusahaan.
Erick menyampaikan, proses perampingan anak-cucu usaha BUMN tidak dapat dilakukan secara langsung. Erick menyebutkan, proses perampingan berjalan bertahap. Erick menyebutkan, langkah perampingan merupakan bagian dari efisiensi dan mendorong BUMN untuk bisa lebih fokus pada bisnis utamanya.
Tags :
#KorporasiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023