Ekonomi Daerah Terfasilitasi dengan Adanya Jembatan Udara
Program jembatan udara yang tengah dijalankan pemerintahan Presiden Joko Widodo dinilai sangat positif sebagai salah satu upaya menggerakkan ekonomi daerah serta menurunkan disparatis harga barang antarwilayah di Indonesia . Karenanya, program ini harus dilanjutkan oleh pemeritahan mendatang, mengingat masih banyak daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP) yang belum terjangkau oleh akses. Jembatan udara diatur melalui Perpres No 70 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Publik untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan. Data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut, sepanjang 2014-2023 telah terealisasi 41 rute penerbangan dalam program jembatan udara. Dari 300-an bandara yang ada, baru sekitar 100 yang sudah didarati pesawat komersial. Menhub Budi Karya Sumadi menyampaikan pembangunan infrastruktur transportasi udara, dalam sepuluh tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi telah mengalami kemajuan yang signifikan. (Yetede)
Tags :
#TransportasiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023