;

Banyaknya Jumlah Perokok Anak yang Harus di Turunkan

Banyaknya Jumlah Perokok Anak yang Harus di Turunkan
IFDHAL Kasim kecewa lantaran pemerintah batal menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun depan. Koordinator Koalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau (KNMSPT) itu menilai pemerintah tak serius menekan angka konsumsi rokok, terutama perokok anak.  "Kami sangat kecewa atas sikap pemerintah yang tidak konsekuen dengan kebijakan pengendalian rokok," tutur Ifdhal kepada Tempo, kemarin, 25 September 2024. Dia berujar langkah otoritas tak selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2024 yang merupakan peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengatur pengendalian zat adiktif produk tembakau.

Padahal, tutur Ifdhal, kenaikan cukai rokok dapat menunjukkan komitmen menurunkan laju prevalensi perokok anak. Terlebih, penurunan konsumen rokok usia dini masih jauh dari target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2024, yaitu 8,7 persen. Adapun Badan Pusat Statistik mencatat persentase jumlah perokok usia 15-19 tahun pada 2023 mencapai 9,62 persen.  Meski Kementerian Keuangan membatalkan rencana kenaikan tarif CHT, pemerintah sedang mempertimbangkan kebijakan alternatif untuk menurunkan konsumsi rokok. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemerintah berencana menaikkan harga jual rokok di tingkat industri. "Kami akan review dulu dalam beberapa bulan ke depan," ujar Askolani, Senin, 23 September 2024. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :