;

Kasus Suap dan Gratifikasi Mantan Menteri Singapura

Ekonomi Yoga 25 Sep 2024 Kompas
Kasus Suap dan Gratifikasi Mantan Menteri Singapura
 Penuntasan kasus suap dan gratifikasi terhadap Iswaran sangat penting bagi reputasi partai penguasa di Singapura. Pemerintah juga akan mengkaji penyelenggaraan F1.  Mantan Menteri Perhubungan Singapura Subramaniam Iswaran, Selasa (24/9/2024), terbukti bersalah dalam kasus korupsi. Ini kasus pertama yang melibatkan pejabat menteri dalam hampir 50 tahun di negara itu. Jaksa penuntut umum mengatakan, Iswaran mengaku bersalah dalam satu dakwaan menghalangi penegakan hukum dan lima dakwaan menerima gratifikasi. Hukuman bagi Iswaran, menurut laporan Channel News Asia (CNA), akan diputuskan pada sidang 3 Oktober. ”Subramaniam Iswaran mengaku bersalah dan terbukti dalam persidangan atas empat dakwaan menerima hadiah dari dua pebisnis Singapura dan juga mengaku bersalah menghalangi upaya penegakan hukum,” demikian keterangan Kejaksaan Agung Singapura.

Dakwaan menghalangi penegakan hukum dapat diancam hukuman pidana maksimum 7 tahun penjara. Sementara menerima hadiah dengan nilai tertentu dapat dipenjara 2 tahun ditambah denda. Namun, menurut laporan CNA, jaksa menuntut 6-7 bulan penjara bagi dakwaan-dakwaan itu. Adapun pembela berharap pidana yang dijatuhkan tidak lebih dari8minggu penjara. Seusai persidangan, Iswaran menolak memberikan tanggapan. ”Saya berterima kasih atas kehadiran Anda semua dan mari kita lihat jalannya persidangan,” kata Iswaran.Iswaran (62), yang dikenal karena berhasil mengegolkan balapan Formula 1 ke Singapura, sebelumnya dikenai 35 dakwaan. Namun, dalam persidangan, penuntut umum secara mengejutkan menyatakan mengenakan hanya lima dakwaan kepada dia, termasuk mengurangi dua dakwaan korupsi hingga menerima gratifikasi. Tidak ada penjelasan jaksa atas langkah tersebut.Tim jaksa mengatakan akan menjadikan 30 dakwaan lainnya sebagai pertimbangan dalam sidang untuk memutuskan hukuman. (Yoga)
Download Aplikasi Labirin :