;

Gagal Mengakuisisi Muamalat

Gagal Mengakuisisi Muamalat

ANK Tabungan Negara (BTN) akhirnya memastikan tak jadi mengakuisisi Bank Muamalat Indonesia (BMI). Hal ini disampaikan Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Juli 2024. Kegagalan akuisisi ini tentu saja memunculkan tanda tanya besar di kalangan stakeholder perbankan syariah Indonesia. Terutama mengingat status Bank Muamalat yang dimiliki oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pemegang saham terbesar dan pemegang sumber dana yang strategis untuk pertumbuhan dana perbankan syariah. Beberapa faktor kiranya dapat menyebabkan terjadinya kegagalan akuisisi yang dimaksudkan. Adanya perbedaan visi dan kesepakatan valuasi menurut penulis merupakan faktor utama yang menyebabkan belum suksesnya akuisisi BTN ini. 

Kegagalan akuisisi BTN terhadap BMI ini juga memberikan sebuah hikmah yang perlu dicari dan ditindaklanjuti oleh Kementerian BUMN. Menteri BUMN Erick Thohir, yang juga Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah, perlu memilih alternatif pilihan strategis yang lain dalam rangka meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah. Statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2024 menunjukkan bahwa, setelah dikembangkan lebih dari tiga dekade di Indonesia, aset perbankan syariah yang terdiri atas bank umum syariah, unit usaha syariah, dan bank pembiayaan rakyat syariah pada triwulan I 2024 telah mencapai Rp 892 triliun. (Yetede)

Tags :
#Perbankan
Download Aplikasi Labirin :