;

Operasional Bursa Karbon: Peluang Besar, Hambatan Nyata

Operasional Bursa Karbon: Peluang Besar, Hambatan Nyata

Satu tahun setelah penerapan perdagangan karbon dan pendirian Bursa Karbon, upaya pemerintah Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca melalui mekanisme ini dinilai belum optimal. Realisasi volume perdagangan karbon di Indonesia masih jauh dari potensinya, dengan hanya mencapai 1,23% dari perkiraan nilai perdagangan yang mencapai Rp3.000 triliun. Hendra Sinadia, Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association (IMA), menilai rendahnya minat pelaku usaha disebabkan oleh sosialisasi yang belum maksimal. Selain itu, banyak pelaku usaha masih menunggu kepastian penerapan pajak karbon yang diatur dalam UU No. 7/2021.

Tokoh lain seperti Fransiska Oei, Direktur CIMB Niaga, dan Hera F. Haryn dari BCA, menegaskan pentingnya peran sektor perbankan dalam mendukung target net zero emission (NZE) pada 2060. Fransiska juga menyoroti pentingnya memberikan keleluasaan untuk memperdagangkan kembali unit karbon yang sudah dibeli.

Potensi perdagangan karbon, seperti yang diungkapkan Dicky Septriadi dari PT Pertamina New & Renewable Energy (NRE), masih belum sepenuhnya terealisasi meskipun ada proyek-proyek besar yang sudah mulai dijual di Bursa Karbon. Riza Suarga, Ketua Umum Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA), yakin bahwa membuka akses perdagangan karbon ke pasar internasional dapat meningkatkan likuiditas dan harga yang kompetitif.

Tags :
#Umum #Kebijakan
Download Aplikasi Labirin :