;

Pungli Pasar Melibatkan Petugas DLH

Ekonomi Yoga 19 Sep 2024 Kompas
Pungli Pasar Melibatkan Petugas DLH

Kepolisian Resor Kota Bogor menangkap lima pelaku pungutan liar atau pungli di sekitar Pasar Merdeka, Kota Bogor, Jawa Barat. Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor diduga terlibat dalam pungli tersebut. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Ajun Komisaris Aji Rizaldi Nugroho, Rabu (18/9/2024), mengatakan, beberapa pedagang Pasar Merdeka melaporkan pungli yang dilakukan sejumlah orang dan organisasi kemasyarakatan. Dari laporan itu, polisi menangkap lima pelaku pungli di Pasar Merdeka pada Rabu pagi. Para tersangka yang ditangkap adalah IR, AS, DS, K, dan NM. Mereka meminta uang Rp 40.000-Rp 100.000 kepada pedagang. ”Mereka merupakan (anggota) organisasi kemasyarakatan. Pelaku melakukan pungutan liar ke para pedagang Pasar Merdeka dengan nominal Rp 40.000 hingga Rp 100.000. Alasannya untuk kebersihan pasar,” kata Rizaldi. Dari pengakuan pelaku, uang hasil pungli dikumpulkan, lalu dibagi dengan orang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor. 

”Kami sudah kantongi dua nama oknum DLH (Kota Bogor). Saat ini, tim siber pungli masih mendalaminya,” lanjut Rizaldi. Sementara itu, Kepala Polresta Bogor Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pengungkapan kasus pungli tersebut merupakan pengembangan dari laporan dan kasus sebelumnya. Setidaknya ada tiga ormas yang terlibat pungli. ”Aksi premanisme ini tidak boleh karena merugikan masyarakat. Ada 340 pedagang (jadi korban). Punglinya dengan cara mengutip pedagang lebih dari tiga kali, dengan orang berbeda, dari pukul 03.00-06.00 WIB,” kata Bismo. Banyak pedagang di pinggir jalan yang menjadi korban pungli.Tidak hanya untuk kebersihan, pelaku memungut uang dari pedagang untuk alasan keamanan. Bismo mengatakan, Polres Bogor berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bogor untuk menertibkan para pedagang di pinggir jalan. Sebab, tidak hanya mengganggu lalu lintas, keberadaan mereka juga berpotensi menimbulkan tindak kejahatan.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala DLH Kepolisian Resor Kota Bogor menangkap lima pelaku pungutan liar atau pungli di sekitar Pasar Merdeka, Kota Bogor, Jawa Barat. Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor diduga terlibat dalam pungli tersebut. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Ajun Komisaris Aji Rizaldi Nugroho, Rabu (18/9/2024), mengatakan, beberapa pedagang Pasar Merdeka melaporkan pungli yang dilakukan sejumlah orang dan organisasi kemasyarakatan. Dari laporan itu, polisi menangkap lima pelaku pungli di Pasar Merdeka pada Rabu pagi. Para tersangka yang ditangkap adalah IR, AS, DS, K, dan NM. Mereka meminta uang Rp 40.000-Rp 100.000 kepada pedagang. ”Mereka merupakan (anggota) organisasi kemasyarakatan.Pelaku melakukan pungutan liar ke para pedagang Pasar Merdeka dengan nominal Rp 40.000 hingga Rp 100.000. Alasannya untuk kebersihan pasar,” kata Rizaldi. (Yoga)

 

Download Aplikasi Labirin :