Persaingan Industri Perbankan dalam dan Luar Negeri
Sejumlah bank asing mulai mengurangi operasionalnya di Indonesia. Hal ini lantaran bank-bank asing tidak dapat bersaing dengan bank-bank besar nasional, utamanya pada segmen bisnis ritel atau konsumer. OJK menilai, keputusan bank asing untuk menjual bisnisnya atau mengurangi operasioanlnya di Indonesia disebabkan oleh adanya peralihan fokus dari induk bisnis masing-masing bank. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, iklim investasi di Indonesia yang semakin terbuka pasca pandemi Covid-19 menjadi salah satu daya tarik tersendiri bagi investor baik lokal maupun asing, prospek kinerja bank asing di Indonesia tentunya masih sesuai dengan harapan dan porsi terhadap industri yang tetap terjaga dengan baik. "Dukungan kami terhadap peningkatan daya saing perbankan nasional tidak hanya diberikan kepada bank 'asli Indonesia' namun tentunya juga bank asing yang beroperasi di Indonesia," imbuh Dian. Pada prinsipnya, OJK akan senantiasa mendukung industri keuangan yang berdaya saing dengan penerapan prinsip kehati-hatian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Yetede)
Tags :
#PerbankanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023