LPS Mencatat DPK mengalami Penyusutan 0,63% per Juli 2024
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat sumber dana non dana pihak ketiga (DPK) mengalami penyusutan 0,63% (month to month/mtm) per Juli 2024. Pun ke depan, ruang perbankan untuk mencari sumber dana non DPK juga menurun lantaran akan menekan margin bunga bersih (net interest margin/NIM) Associate Faculty Lembaga Pengembangan Indonesia (LPPI) Ryan Kiryanto mengatakan, terdapat tiga alasan yang membuat pendanaan non konvensional perbankan mengalami penurunan saat ini. Pertama, perbankan akan sangat sulit menerbitkan surat utang untuk kompetisi dengan Surat Berharga Negara (SBN) atau Surat Utang Negara (SUN) yang menawarkan kupon berkisar 6-7%. "Kalau bank mau terbitkan surat utang harus sama atau lebih tinggi dari kupon, akan susah jual kreditnya karena mahal. Artinya, bank terbitkan surat utang itu cost atau of fund mahal dan kalau tetap nekad, blended NIM akan tergerus," ujar Ryan kepada Investor Daily. (Yetede)
Tags :
#PerbankanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023